PERINGATI HUT MAHKAMAH AGUNG DAN HUT RI KE-81, PENGADILAN NEGERI SURAKARTA GELAR AKSI DONOR DARAH
SURAKARTA, 12 Agustus 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta sukses menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa aksi donor darah pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan kemanusiaan ini dilangsungkan secara tertib di Ruang Kusuma Atmadja, Gedung Pengadilan Negeri Surakarta, dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Surakarta sebagai mitra pelaksana medis.
Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial
Aksi donor darah ini diinisiasi bukan sekadar sebagai agenda seremonial perayaan, melainkan sebagai bentuk perwujudan syukur dan aksi nyata kepedulian sosial dari institusi peradilan terhadap masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.
Antusiasme peserta sangat tinggi sejak pagi hari. Berbagai pihak turut berpartisipasi menyumbangkan darahnya dalam kegiatan ini, di antaranya:
-
Pimpinan Pengadilan Negeri Surakarta
-
Para Hakim, Panitera, dan Jurusita
-
Pegawai Struktural dan Fungsional
-
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
-
Masyarakat serta pemangku kepentingan (stakeholder) terkait di lingkungan pengadilan
Melalui kegiatan ini, PN Surakarta ingin menegaskan bahwa semangat pengabdian tidak hanya diwujudkan dalam bentuk pemberian keadilan di ruang persidangan, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang mampu menyelamatkan nyawa.

Prosedur dan Hasil Kegiatan
Pelaksanaan donor darah di Ruang Kusuma Atmadja diawasi langsung oleh tenaga medis profesional. Demi menjaga keselamatan pendonor maupun penerima darah, setiap peserta wajib mengikuti prosedur medis yang ketat:
-
Registrasi dan Anamnesa: Calon pendonor mengisi formulir riwayat kesehatan dan wawancara medis.
-
Pemeriksaan Fisik Dasar: Pengecekan tekanan darah (tensi) dan suhu tubuh.
-
Skrining Darah: Pemeriksaan golongan darah dan pengecekan kadar Hemoglobin (Hb).
-
Pengambilan Darah: Hanya peserta yang memenuhi syarat medis yang diperbolehkan mendonorkan darahnya.
Dari hasil kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut, puluhan kantong darah berhasil dikumpulkan. Seluruh kantong darah langsung diserahkan kepada pihak PMI Kota Surakarta untuk menambah ketersediaan stok darah yang sangat dibutuhkan oleh berbagai rumah sakit di wilayah Surakarta dan sekitarnya.
Pengadilan Negeri Surakarta berharap kegiatan bakti sosial seperti ini dapat terus menjadi tradisi tahunan yang positif, membawa manfaat langsung bagi masyarakat, serta menjadi pengingat akan pentingnya semangat gotong royong dan kemerdekaan di usia Republik Indonesia dan Mahkamah Agung yang menginjak 81 tahun. (GZ)


