Hakim Mediator Berhasil Mendamaikan Para Pihak Berperkara
Hakim Mediator Berhasil Mendamaikan Para Pihak Berperkara
Rabu, 27 Desember 2023 Hakim Mediator Pengadilan Negeri Surakarta, Bapak Sutikna, S.H.,M.H. berhasil mendamaikan perkara dengan Nomor : 306/Pdt.G/2023/PN Skt dalam perkara Warisan/Wasiat. Dalam proses mediasi yang dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Surakarta tersebut, hakim mediator mengupayakan perdamaian sebisa mungkin dengan memberikan nasehat, saran, dan alternatif solusi kepada Para Pihak sehingga perkaranya secara damai dan pada akhirnya tercapailah kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Negeri Surakarta. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadikan motivasi bagi hakim mediator lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara pada Pengadilan Negeri Surakarta.(TL)