HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0



Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Surakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Surakarta

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

DISKUSI RUTIN PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DAN E-LITIGASI

on Senin, 09 September 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pada hari Senin, 9 September 2024 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Surakarta Kelas iA Khusus telah dilaksanakan diskusi rutin para hakim dengan topik Penerapan Restorative Justice dan e-Litigasi.

Acara yang dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Ibu Marice Dillak, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh hakim pada Pengadilan Negeri Surakarta Kelas iA Khusus. 

Penerapan Restorative Justice

Restorative Justice atau Keadilan Restoratif adalah sebuah mekanisme penyelesaian perkara pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, keluarga terdakwa/anak, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan, dan bukan hanya pembalasan. Dalam prakteknya, konsep keadilan restoratif perlu menjadi perhatian seluruh aparat peradilan, tidak terkecuali Hakim pada Pengadilan Negeri Surakarta.

Mengacu pada PERMA Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Keadilan Restoratif, konsep dan paradigma penyelesaian perkara menggunakan prinsip keadilan restoratif dapat dalam perkara-perkara sebagai berikut:

   tindak pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana ringan atau kerugian Korban bernilai tidak lebih dari Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) atau tidak lebih dari upah minimum provinsi setempat;

       tindak pidana merupakan delik aduan;

    tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara dalam salah satu dakwaan, termasuk tindak pidana jinayat menurut qanun;

       tindak pidana dengan pelaku Anak yang diversinya tidak berhasil; atau

      tindak pidana lalu lintas yang berupa kejahatan.

E-Litigasi

Pada Pengadilan Negeri Surakarta, e-litigasi diterapkan pada pelaksanaan administrasi dan persidangan perkara perdata di Pengadilan yang dilakukan secara elektronik dengan berpedoman pada PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik sebagaimana diubah dalam PERMA Nomor 7 Tahun 2022, dan secara khusus petunjuk e-litigasi terdapat dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (SK KMA) Nomor 363/KMA/SK/XII/2022.

Pada diskusi rutin yang dilakukan, terdapat beberapa hal yang menjadi topik yang didiskusikan, yaitu mengenai peningkatan kinerja dan hal-hal menjadi perhatian dalam pemanfaatan e-Litigasi, yaitu: mengenai maintenance aplikasi e-Court yang dapat terjadi sewaktu-waktu, e-summons yang masih dalam tahap penyempurnaan, termasuk informasi mengenai pengiriman surat tercatat untuk memenuhi persyaratan yang disyaratkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat.

Kegiatan ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Ibu Marice Dillak, S.H., M.H.

(llk)

ACARA PENGANTAR PURNA BAKTI DAN ALIH TUGAS HAKIM, PANITERA PENGGANTI DAN PEGAWAI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA KELAS IA KHUSUS

on Jumat, 30 Agustus 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 dimulai pada sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus telah dilaksanakan acara pengantar purna bakti Hakim ibu Wiryatmi S.H., M.H. dan Pengantar alih tugas Hakim, Panitera Pengganti dan Pegawai Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus  

Sebagaimana diketahui Ibu Wiryatmi S.H.,M.H.pada bulan Agustus 2024 ini  telah memasuki purna tugas sedangkan bapak/ ibu :

1. Ibu Dewi Perwitasari, S.H., M.H. dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat  ;

2. Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.H. dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang ;

3. Bapak Lucius Sunarno, S.H., M.H. dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang 

4. Bapak Sri Sarwono, S.H., M.H. dipromosikan sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Barat;

5. Bapak Tinno Lurawin, S.Kom dipromosikan sebagai Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Wonogiri.

Acara tersebut dapat terlaksana secara lancar serta meriah yang dihadiri aparatur dan Keluarga besar Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus serta segenap tamu undangan. 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaannya atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada kantor Pengadilan Negeri Surakarta.  Ketua Pengadilan Negeri Surakarta juga menyampaikan permohonan maafnya baik atas nama pribadi, maupun atas nama keluarga besar Pengadilan Negeri Surakarta apabila selama ini ada hal yang tidak berkenan serta tidak lupa juga mengucapkan selamat bertugas ke tempat yang baru semoga semakin sukses.

(llk) 

 

PTSP Pengadilan Negeri Surakarta