Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus terletak di Jalan Slamet Riyadi Nomor 290 Surakarta, di Wilayah Pemerintah Kota Surakarta atau lebih terkenal dengan istilah Kota Sala. Bangunan Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus berdiri sejak jaman Belanda, yang pada mulanya terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu :
- Landraad
- Landgrecht
Gedung-gedung tersebut pada awalnya menghadap ke barat yaitu Jalan Dr.Soepomo Nomor 2-4 Surakarta. Kemudian Pengadilan Tentara membuat gedung di halaman Pengadilan Negeri Surakarta diantara 2 gedung landraad bagian utara dan selatan yang juga menghadap ke Jalan Dr.Soepomo. Gedung sebelah selatan pada mulanya juga landraad / landgrecht Sragen Wonogiri dan Karanganyar Sukoharjo di Surakarta. Pa- da jaman awal Kemerdekaan Republik Indonesia (sekitar tahun 1945), ge- dung-gedung tersebut menjadi Pengadilan Negeri Sragen Wonogiri dan Pengadilan Negeri Karanganyar Sukoharjo. Pada tahun 1966 Pengadilan Negeri Sragen Wonogiri dan Pengadilan Negeri Karanganyar Sukoharjo dipisah menjadi Pengadilan Negeri Sragen, Pengadilan Negeri Wonogiri, Pengadilan Negeri Karanganyar dan Pengadilan Negeri Sukoharjo, ber- kantor di daerah masing-masing.
Pada tahun 1996 dan sampai sekarang Pengadilan Negeri Surakarta yang semula menghadap ke Jalan Dr. Soepomo 2-4 Surakarta, kemudian berganti menghadap ke Jalan Slamet Riyadi Nomor 290 Surakarta.
Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus memiliki luas tanah 9640 M2 dengan luas gedung 5667 M2 dan luas halaman 4150 M2.
Pengadilan Negeri Surakarta mengalami beberapa kali kenaikan kelas, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I.Tanggal 21 Septrember 1999, Nomor. M.08.AT.01.05 Tahun 1999 Pengadilan Negeri Surakarta naik kelas dari Kelas IB menjadi Kelas IA. Kemudian dari Kelas IA menjadi Klas IA Khusus berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusian R.I. tanggal 2 September 2003, Nomor : M.4725.Kp.04.04 TAHUN 2003.