MONEV PELAKSANAAN MOU MARI & PT POS INDONESIA TERKAIT PENGIRIMAN SURAT TERCATAT
SURAKARTA-11 Oktober 2024, Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan hukum, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) telah menjalin kerjasama dengan PT POS Indonesia. Kerjasama ini berfokus pada pengiriman surat tercatat, yang merupakan komponen krusial dalam proses penyampaian dokumen hukum. Rapat monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di kota Surakarta bertujuan untuk menilai pelaksanaan perjanjian ini serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua institusi, yang bersama-sama menelaah berbagai aspek terkait pengiriman surat tercatat. Dalam sesi evaluasi, berlangsung diskusi yang mendalam mengenai tingkat kepuasan pihak pengguna layanan, durasi pengiriman, serta akurasi dalam penyampaian surat. Hasil dari monitoring ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan layanan di masa mendatang.
Secara keseluruhan, rapat monitoring dan evaluasi ini bukan hanya sekadar refleksi terhadap pelaksanaan kesepakatan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya memberikan layanan hukum yang lebih baik. Dengan demikian, kerjasama antara MA RI dan PT POS Indonesia diharapkan dapat terus berlanjut dan berkembang demi tercapainya keadilan yang lebih baik di seluruh wilayah, termasuk di kota Surakarta.