MONITORING DAN EVALUASI MOU BANK BTN & PT.POS : UPAYA PENINGKATAN SINERGI LAYANAN PERADILAN DI SURAKARTA

SURAKARTA-5 Maret 2025, Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Surakarta dengan Bank BTN dan PT. POS Indonesia telah dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan peradilan. Inisiatif ini menggarisbawahi komitmen Pengadilan Negeri Surakarta untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan memaksimalkan sinergi antara ketiga belah pihak. Dengan mengevaluasi implementasi MoU secara komprehensif, diharapkan dapat dirumuskan strategi yang lebih efektif dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan kualitas layanan. Hal ini mencakup optimalisasi proses pembayaran biaya perkara, penyampaian surat panggilan/pemberitahuan, serta kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan peradilan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Negeri Surakarta menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi dengan Bank BTN dan PT. POS Indonesia diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan. Ke depan, hasil evaluasi ini akan dijadikan dasar untuk perbaikan dan penyesuaian MoU, sehingga kemitraan ini dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
![]() |
![]() |