HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0



Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Surakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Surakarta

SOSIALISASI PERMA 4 TAHUN 2019 TENTANG GUGATAN SEDERHANA KEPADA PIHAK EKSTERNAL

on Kamis, 16 Mei 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan

SOSIALISASI PERMA 4 TAHUN 2019 TENTANG GUGATAN SEDERHANA KEPADA PIHAK EKSTERNAL

SURAKARTA - Jumat,16 Mei 2024 Pengadilan Negeri Surakarta mengadakan kegiatan sosialisasi  Gugatan Sederhana kepada pihak ekternal. Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Ibu Dr. Henny Trimira Handayani S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Ibu Marice Dillak, S.H., M.H. bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi dan diikuti oleh perwakilan tamu undangan dari Kejaksaan, Kepolisian, Rutan, LBH dll.

Sosialisasi Gugatan Sederhana ini berdasarkan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Tujuan dari adanya gugatan sederhana ini ialah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Gugatan Sederhana merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500.000.000 yang diselesaikan dengan tata cara pembuktiannya sederhana.

PTSP Pengadilan Negeri Surakarta