RAPAT EVALUASI BULAN JULI 2025

Surakarta, 14 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Surakarta menggelar rapat evaluasi kinerja bulanan Juli 2025 di ruang pertemuan kantor mereka, dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai. Rapat yang dibuka dengan doa bersama oleh Bapak Sukijo, S.H., M.H. ini, berfokus pada pembinaan disiplin dan peningkatan pelayanan peradilan.
Penekanan pada Disiplin dan Pengawasan
Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Dr. Achmad Satibi, S.H., M.H., dalam arahannya, mengingatkan kembali pentingnya implementasi beberapa Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Beliau menekankan pelaksanaan
Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya, dengan menekankan kewajiban seluruh pegawai mengenakan ID Card.
Selanjutnya, Ketua PN Surakarta juga menyoroti
Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya, mengonfirmasi bahwa pengawasan melekat telah dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Negeri Surakarta.
Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya juga menjadi perhatian dalam pembinaan.
Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya juga disinggung, di mana rapat pembinaan hakim telah dilaksanakan sebagai tindak lanjut. Laporan pengawasan dari Wakil Ketua juga turut dilampirkan dalam notula rapat.
Inovasi dan Peningkatan Layanan
Dalam upaya peningkatan layanan, Ketua PN Surakarta menghimbau pengisian penuh E-Summon dan mengumumkan akan dilakukannya sosialisasi terkait hal tersebut. Sebuah inovasi menarik juga disampaikan, yaitu kemungkinan pelaksanaan sidang di luar kantor dengan menggunakan platform Zoom, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta. Syaratnya, sidang harus dilakukan di dalam ruangan yang tersedia dan terdapat bendera Mahkamah Agung .
Himbauan lain yang disampaikan meliputi kewajiban merokok pada tempat yang telah disediakan, pengisian dan unggah Court Calendar secara tertib dan berkelanjutan, serta perbaikan segera website yang mengalami peretasan agar dapat berfungsi normal kembali. Terakhir, mengenai absensi, diingatkan bahwa pengisian absensi SIKEP harus dilakukan sebelum pukul 08.00 WIB dan setelah pukul 16.30 WIB di lokasi kantor .
Laporan dan Tanggapan dari Sekretariat
Sekretaris Pengadilan Negeri Surakarta, Bapak Nana Rusmana, S.H., M.H., melaporkan rencana pembongkaran tembok belakang yang akan digunakan untuk pembangunan galeri . Beliau juga menghimbau agar tidak membuka jendela saat pendingin ruangan (AC) dinyalakan dan meminta pelaporan peminjaman ruang rapat satu hari sebelumnya . Mengenai inventaris, diingatkan untuk tidak memindahkan inventaris Barang Milik Negara (BMN) karena sedang dalam proses pendataan . Laporan kas PTWP dan kas Olahraga juga disampaikan .
Dalam sesi tanggapan, Bapak Joko Waluyo mengusulkan agar format dokumen yang dikirimkan dari kejaksaan memiliki format yang sama dengan yang digunakan di Pengadilan Negeri. Ketua Pengadilan Negeri Surakarta menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak kejaksaan.
Apresiasi Kinerja Pegawai
Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta menekankan pentingnya semangat

"saling support dalam satu Teamwork". Rapat diakhiri dengan pemberian apresiasi kepada pegawai terbaik bulan ini:
-
Hakim Terbaik: Makmurin Kusumastuti, S.H., M.H.
-
Panitera Pengganti Terbaik: Totok Hari Rudianta, S.H.
-
Jurusita/Jurusita Pengganti Terbaik: Punjung Aribowo, S.H.
-
Staf Terbaik: Andega Havis Primerta, S.E.
-
PPNPN Terbaik: DARMADI, S.Kom






