VISI :
"MEWUJUDKAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA YANG AGUNG"
MISI :
1.MENJAGA KEMANDIRIAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA;
2.MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN;
3.MENINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA;
4.MENINGKATKAN KREDIBILITAS DAN TRANSPARANSI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA.